Home

Rabu, 13 Januari 2021

Polres Ogan Ilir Tangkap 3 Orang Pasca Robohkan Pondok Narkoba dan Judi di Desa Kerinjing Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Sehari setelah merobohkan beberapa pondok yang jadi tempat transaksi sabu dan arena judi di Desa Kerinjing Tanjung Raja petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja hari ini kembali mendatangi Desa tersebut.

Hasilnya, polisi mengamankan tiga orang diduga pelaku transaksi narkoba dan judi di Desa Kerinjing.

Polisi kini sedang memeriksa ketiga pelaku yang telah digelandang ke Mapolres Ogan Ilir.

"Sedang pemeriksaan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Selasa (12/1/21).

Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita puluhan alat hisap sabu, beberapa unit mesin judi jackpot dan tiga unit sepeda motor. Namun polisi belum mengumumkan identitas ketiga pelaku.

"Tunggu rilis," ujar Yusantiyo.

Sebelumnya, petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja membongkar sebuah pondok yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Kerinjing dan Sekonjing di Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.

Warga di kedua desa tersebut mendadak heboh ketika puluhan personil kepolisian datang pada Senin (11/1/21) petang pukul 16.00 WIB.

Tanpa basa-basi, sebanyak 50 personil polisi yang dipimpin Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP Makmur Arrasyid dan Kapolsek Tanjung Raja AKP Fajri Anbiya langsung merobohkan sejumlah pondok terbuat dari kayu dan daun nipah tersebut.

"Informasi dari warga, pondokan ini tempat konsumsi dan transaksi narkoba jenis sabu," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Senin (11/1/21) malam.

Selain tempat peredaran narkoba, kata Yusantiyo, beberapa pondok di kedua desa itu sering digunakan untuk berjudi dan sabung ayam.

"Jadi kita robohkan ada delapan pondok," kata Yusantiyo.

Menurut pria yang pernah menjabat Kasatlantas Polrestabes Palembang ini, banyak laporan masyarakat desa setempat yang mengaku resah dengan kegiatan melanggar hukum di pondok tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan peralatan konsumsi narkoba seperti pirek, bong dan korek gas.

"Ada banyak alat hisap sabu yang diamankan. Namun belum ada pelaku yang berhasil diamankan. Ada juga kartu remi untuk main judi," terang Yusantiyo.

Tak berhenti sampai di sini, polisi akan terus memonitor aktivitas transaksi narkoba khususnya di kedua desa di Kecamatan Tanjung Raja itu.

Bahkan Yusantiyo menegaskan, pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Sekonjing dan Kerinjing akan dituntaskan.

"Kalau seumpamanya pohon, harus kita cabut sampai ke akar-akarnya. Dan saya melihat masyarakat sangat mendukung," ujar Yusantiyo.

"Maka kepada para pelaku, kami imbau untuk mengurungkan niat transaksi narkoba maupun judi. Kalau masih coba-coba, kita tindak tegas," kata dia.

Namun nyatanya, imbauan tersebut tak diindahkan para pelaku sehingga hari ini mereka ditangkap. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar