Home

Jumat, 19 Februari 2021

Bobol Rumah Kosong, 2 Pemuda Diamankan Polsek Indralaya

OGAN ILIR, - Polsek Indralaya Meringkus 2 pelaku pembobol rumah kosong beserta barang bukti, Rabu (17/2/21).

Kedua tersangka yakni MR (21th) dan VD, keduanya merupakan warga komplek bakti guna Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

"Pada hari Jumat (12/2/21) lalu sekitar pukul 09.00 WIB tela terjadi pencurian rumah kosong di Dusun 1 Desa Ulak Banding Ogan Ilir, pelaku tersebut mengambil satu unit Televisi LED 17 in merk LG beserta antenanya, dan satu buah mesin pompa air merk panasonic kemudian satu buah sarung," kata Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansah, Rabu (17/2/21).

Pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel pintu atau jendela dan mengambil barang berharga di saat pemilik rumah tersebut sedang tidak berada dirumah.

"Kedua pelaku punya peran masing-masing. MR sebagai eksekutor untuk masuk ke dalam rumah kosong, sedangkan VD melakukan pengawasan di luar," ujar AKP Helmi.

Masih kata Kapolsek, saat Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di rumah, unit opsnal Reskrim Polsek Indralaya langsung menuju ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang di duga melakukan curat tersebut. Lalu pelaku di bawak ke Polsek untuk dimintai keterangan.

"Dua orang pelaku ini mengakui bahwa mereka yang melakukan pencurian di rumah korban. Iya pak, memang benar kita yang melakukan pencurian dirumah tersebut," ujar pelaku.

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah televisi 17 in merek LG, satu buah mesin pompa air merk panasonic dan satu buah sarung.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun," ungkap AKP Helmi. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar