Home

Senin, 12 Juli 2021

Langgar Prokes, Polres Ogan Ilir Bubarkan Kerumunan Cafe di Indralaya

OGAN ILIR, - Mendapati cafe yang terdapat kerumunan, petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung membubarkan tempat tersebut.

Hal ini dilakukan karena adanya kerumunan dapat berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Seperti kita tahu saat ini sedang masa pandemi. Dengan adanya kerumunan yang berpotensi menularkan virus, maka terpaksa kami bubarkan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Patroli Sat Samapta, Ipda Rafirli, Sabtu (10/7/21).

Kegiatan pembubaran cafe di Jalan Nusantara Kelurahan Timbangan Indralaya Utara ini dilakukan pada Jumat (9/7/21) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Selain membubarkan kerumunan, petugas juga mengimbau agar pengunjung senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Mohon menjadi perhatian kita semua, tolong biasakan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," jelas Rafirli.

Kepada pemilik cafe, polisi juga mengimbau agar tak melayani pengunjung makan di tempat dan tidak membuka kafe hingga larut malam.

"Kalau pengunjung sampai berkerumun, jangan layani makan di tempat. Jam operasional kafe juga diharapkan jangan sampai larut malam," kata Rafirli. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar