Home

Minggu, 04 Juli 2021

Pemkab Ogan Ilir Buka 93 Kuota PPPK dan 56 Umum

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi

OGAN ILIR, - Kabar baik untuk masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya Pemerintah Indonesia pada 30 Juni 2021 tepat pukul 12.00 WIB, resmi membuka pendaftaran untuk PPPK dan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di berbagai tempat di Indonesia.

Untuk Kabupaten Ogan Ilir sendiri, pemerintah setempat menerima sebanyak 93 kuota untuk PPPK dan sebanyak 56 untuk Bagian Umum atau CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir Wilson Effendi mengatakan, penerimaan tenaga kerja PPPK dan CPNS ini tersebar di berbagai instansi diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.

"Kita membuka di berbagai intansi, baik di sekolah-sekolah juga di ruang lingkup Pemkab Ogan Ilir. Adapun nanti yang akan kita ambil dari berbagai instansi ini, adalah satu dari lulusan Cum Laude dan satu dari disabilitas," ujarnya.

Dikatakan Wilson, terkait informasi pendaftaran PPPK dan CPNS bagi yang berminat nantinya dapat mengakses langsung link http://sscasn.bkn.go.id/.

"Untuk para pendaftar nantinya dapat mengakses link kita, dan silahkan melihat persyaratan dari instansi mana saja yang menerima tenaga kerja baik untuk P3K maupun CPNS," katanya.

Dikatakan Wilson, pendaftaran sendiri dibuka dari 30 Juni sampai 14 Juli mendatang.

"Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi, pengumumannya sendiri (SSCASN 2021) disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021," tuturnya.

Wilson pun berharap pada prosesnya nanti, dapat berjalan dengan lancar.

"Nanti kalau ada kendala teknis terkait pendaftaranaya sendiri, dapat mengubungi nomor WA 081272544646 atau bisa di email pengadaanasnkaboi@gmail.com," tukasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar