OGAN ILIR, - Munculnya isu soal penambangan pasir yang diduga ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Ilir dalam sidang paripurna DPRD Ogan Ilir Senin (23/8/21) ditanggapi oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy.
Dihubungi melalui sambungan telepon AKBP Yusantiyo Sandy mengatakan, pihak Polres bersama Pemkab Ogan Ilir sebelumnya selama dua hari telah melakukan penertiban penambangan pasir di Wijaya Ogan Ilir.
"Kemarin dua hari berturut-turut sudah kita tertibkan (penambangan pasir). Saat itu unsur Muspika juga turun. Namun kemarin ditemukan lagi di daerah Lubuk Keliat hujan-hujan mereka main sedot saja. Kemarin saat peneriban kita data dan kita kasih tahu, belum kita tegakkan hukum. Rencana mau kita kumpulkan arahnya supaya ada pembinaan dari Pemda, cuma kapan dilakukan pembinaan kita belum tahu," kata Yusantiyo.
Dijelaskan oleh Yusantiyo saat penertiban lalu personel terjun ke semua Kecamatan yang ada (tambang pasirnya).
"Mulai Pemulutan, Indralaya, Muara Kuang Rantau Alai Tanjung Batu dan Tanjung Raja, semua serentak," jelas Yusantiyo.
Soal adanya ibu-ibu yang melakukan aksi unjuk rasa kepada petambang yang diacungi senjata tajam seperti disampaikan anggota DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah, Yusantiyo mengatakan belum mendapat laporan namun ia berjanji akan menindak lanjuti hal tersebut.
Permasalahan penambangan pasir diduga ilegal menyeruak dalam sidang paripurna DPRD Ogan Ilir yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto dan dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, Senin (23/8/21). @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar