Home

Rabu, 08 September 2021

Kurang Uji Bau, Perusahaan Ayam Pedaging di Ogan Ilir Terancam Ditutup Permanen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ogan Ilir, Abdulrahman Rosyidi

OGAN ILIR, - Lantaran ada persyaratan yang belum terpenuhi, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bakal menutup permanen PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) yang berada di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara.

Diketahui, perusahaan itu bergerak di bidang usaha produksi ayam pedaging.

Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ogan Ilir Abdulrahman Rosyidi melalui Kabid Mira Rausalia mengatakan, hanya satu persyaratan penting yang masih belum dilakukan yaitu uji kebauan jadi dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumsel harus melakukan itu.

Namun uji kebauan harus dilakukan di tempat usaha dengan cara memasukkan ayam ke kandang di PT SMS Desa Lorok.

"Ya tapi terhalang persetujuan warga, karena warga setempat tidak mau kalau ayam-ayam tersebut dimasukkan lagi ke kandang PT SMS. Jadi memang belum bisa dilaksanakan, kalau sampai batas waktu yang ditentukan hal ini belum bisa dilaksanakan, maka otomatis PT SMS akan ditutup permanen," tegasnya.

Sebelumnya Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengatakan penutupan tersebut berdasarkan tiga faktor utama, yakni faktor administrasi yang belum lengkap, komponen penunjang yang kurang dan limbah yang tidak ramah lingkungan.

"Terkait PT SMS, sampai saat ini masih ditutup, karena masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi jadi tidak boleh ada kegiatan produksi. Jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan administrasi, berupa izin maupun memenuhi ketentuan Amdal yang berdampak pada msyarakat sekitar, maka akan dilakukan pengkajian ulang," terangnya.

Dikatakan Muhsin, dengan persoalan tersebut pihaknya tidak mempersulit investor yang ingin melakukan usaha di Bumi Caram Seguguk.

Ini juga menjadi pelajaran bagi perusahaan yang hendak berusaha disini, agar mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kita tidak mempersulit mereka yang mau usaha, asalkan sesuai aturan. Kalau sudah di tutup masih beroperasi, maka ini jelas sudah melanggar ketentuan maka kita akan berikan sanksi pidana, sesuai proses hukum yang berlaku. Kita juga senang kalau banyak investor yang ingin berusaha disini, karena dengan adanya prusahaan ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat juga ikut perpartisipasi dalam memajukan daerah," terangnya.

Sebelumnya, lantaran puluhan warga Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir melakukan aksi demo, pada Kamis (27/5/21) lalu, menuntut penutupan PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS) perusahaan yang memproduksi ayam pedaging, membuat Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani pada Sabtu, (29/5/21) mengecek langsung kondisi PT SMS.

Wakil Bupati bahkan langsung turun ke kandang ayam, melihat aktivitas yang terjadi. Namun perusahaan saat itu sedang stop beroperasi. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar