WN (21th) dan F (20th), pelaku pencurian sepeda motor di Taman Pancasila Timbangan Indralaya saat diamankan Team Macan Putih Polsek Indralaya. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Team Macan Putih Polsek Indralaya dibantu Team Macan Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Taman Pancasila Indralaya.
Kedua pelaku adalah WN (21th), warga Komplek Permata Baru Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara. Serta, F (20th), warga Komplek Permata Baru Hitam Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara.
Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA Zulkarnain Afianata mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di sebuah bengkel di kawasan Indralaya Utara pada hari Kamis (17/11/22), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang berada di bengkel. Lalu, kami lakukan penangkapan terhadap keduanya," jelasnya, Sabtu (19/11/22).
Menurut Zulkarnain, saat diamankan, kedua pelaku tidak memberikan perlawanan. Dan ketika polisi melakukan interogasi awal, keduanya mengakui perbuatan mereka yang dilakukan pada tanggal 13 November 2022 lalu di areal Taman Pancasila Indralaya.
"Setelah mendapat pengakuan dari keduanya, lalu kami membawa pelaku ke Mapolsek Indralaya untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Zulkarnain mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban RS (19th) warga Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara.
Berdasarkan keterangan dari korban, pada tanggal 13 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama pacarnya ingin menikmati suasana malam di Taman Pancasila Timbangan Indralaya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol BG 6760 TP warna putih.
Setibanya di Taman Pancasila, sepeda motor yang mereka gunakan diparkirkan di dekat Mushollah Taman Pancasila. Saat memarkirkan sepeda motor, keduanya tidak lupa mengunci stang sepeda motor tersebut.
Setelah puas menikmati suasana malam di Taman Pancasila Timbangan Indralaya, keduanya berniat untuk pulang dan menuju lokasi parkiran sepeda motor keduanya. Saat tiba di lokasi, betapa terkejut keduanya ketika sepeda motor mereka sudah tak terlihat di lokasi tersebut.
"Setelah kami interogasi kedua pelaku didapatkan keterangan bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seseorang warga Desa Sentul," ungkapnya.
Adapun penadah tersebut bernama B (35th), yang saat ini melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Zulkarnain menegaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Mohon kiranya kepada warga yang mengetahui keberadaan pelaku untuk menginformasikannya kepala polisi dimanapun berada," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar