Home

Minggu, 06 Agustus 2023

Aniaya Tetangga, Istri Anggota Polres Ogan Ilir Dipolisikan, Berawal Cekcok di Grup WhatsApp

Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023) lalu. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Seorang wanita yang merupakan istri salah satu anggota Polres Ogan Ilir dilaporkan ke polisi karena telah menganiaya tetangga.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan oleh wanita berinisial SL itu dan terjadi di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, beberapa hari lalu.

Korban penganiayaan diketahui seorang pria bernama Okku Chandra (35th).

Kuasa hukum korban penganiayaan, Ricky menerangkan, kronologi penganiayaan berawal saat ada cekcok di grup WhatsApp desa setempat.

"Bermula ada percakapan di grup WhatsApp warga Desa Palem Raya yang anggotanya ada ratusan orang. Disitu ada cekcok, keributan," terang Ricky saat dihubungi via telepon, Jumat (4/8/2023).

Mengetahui ada keributan, istri korban bernama Shinta berinisiatif mendatangi rumah SL.

Shinta menyampaikan kepada SL agar tidak perlu ribut-ribut di grup WhatsApp karena tak baik dilihat banyak orang.

"Intinya istri klien kami tidak ingin ada ribut-ribut. Karena namanya hidup bertetangga ya harus rukun," ujar Ricky.

Namun SL disebut memberikan respon tak mengenakkan, bahkan mengeluarkan kata makian kepada korban dan istrinya.

SL disebut mengamuk dan memukul pagar rumahnya serta menunjukkan emosi kepada istri korban.

Melihat situasi tak kondusif, korban mencoba menenangkan SL namun malah dianiaya.

"Klien kami dicakar oleh terlapor (SL). Ada luka goresan di tangan dan kami sudah visum," ungkap Ricky.

Setelah kejadian tersebut, korban didampingi tim kuasa hukum berjumlah lima orang melapor ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Ricky berharap aparat kepolisian profesional dalam menindaklanjuti laporan penganiayaan ini.

Menurut Ricky, ada sedikit kekhawatiran terhadap pemrosesan laporan perkara ini mengingat suami SL merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polres Ogan Ilir.

"Kami takut ada pengaruh terhadap laporan itu. Bukan tanpa alasan, karena laporan kami ke Polres Ogan Ilir. Sedangkan suami terlapor juga berdinas di situ juga," tutur Ricky.

"Namun kami masih menunggu. Dan jika lamban, kami akan menempuh langkah selanjutnya," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

"Baru masuk laporan pengaduannya dan sudah disposisi ke Unit Pidum. Masih dalam penyelidikan," kata Regan dihubungi melalui WhatsApp. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Aniaya Tetangga, Istri Anggota Polres Ogan Ilir Dipolisikan, Berawal Cekcok di Grup WhatsApp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar