Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik Perusahaan di Ogan Ilir. (Sumber : palpos.id)
OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) yang kerap terjadi di wilayah hukumnya.
Pelaku berinisial AF 39 tahun, warga Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, ditangkap setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di areal perkebunan PT BSP Divisi IV, Desa Kayuara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AF dilakukan pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, petugas mendapati pelaku sedang mencuri 10 tandan buah sawit dengan berat mencapai 250 kilogram.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AF mengaku telah melakukan pencurian berulang sejak bulan Juli 2025 dengan total 36 tandan buah sawit.
Modus operandi pelaku adalah memanen buah sawit milik perusahaan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi.
Untuk mengangkut hasil curiannya, pelaku memanfaatkan rangkaian kayu dan karet ban yang telah disiapkan sebelumnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, di antaranya 10 tandan buah sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nopol, serta peralatan berupa rangkaian kayu dan karet ban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Muara Kuang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegas Rangga.
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengambil hasil kebun yang bukan haknya.
"Jika mengalami kesulitan ekonomi, lebih baik berkomunikasi dengan pihak desa atau perusahaan daripada mengambil jalan pintas yang berisiko dipidana,” jelas Rangga.
Atas perbuatannya, pelaku AF dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan secara berulang-ulang atau berlanjut. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Pria di Ogan Ilir tertangkap Tangan Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Kapolsek: Sudah Berulang Kali!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar