Home

Jumat, 20 Februari 2026

Pelarian Pelaku Pencurian Sepeda di Rantau Alai Ogan Ilir Berakhir, Polisi Sita Kwitansi

Pelaku pencuri sepeda anak dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (19/2/2026) pagi. Barang bukti sepeda curian juga turut diamankan. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Polisi meringkus seorang pencuri sepeda di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.

Informasi dari polisi, pelaku mencuri sepeda anak di sebuah bengkel pada Minggu (1/2/2026) lalu.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori menerangkan, pelaku berinisial JM (27 tahun) diamankan setelah lebih dari dua minggu dicari polisi.

"Semalam pelaku diamankan beserta sepeda barang bukti curian," kata Herman di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (19/2/2026).

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjual sepeda tersebut seharga Rp 700 ribu.

"Kwitansi penjualan juga diamankan sebagai barang bukti," jelas Herman.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir sejak Rabu (18/2/2026) malam.

"Iya, ditahan. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herman. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Pelarian Pencuri Sepeda di Rantau Alai Ogan Ilir Berakhir, Polisi Sita Kwitansi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar