Home

Minggu, 31 Mei 2026

Curi Kabel dan Pipa Tembaga AC milik SMA Negeri 1 Pemulutan, Dua Pemuda ini diamankan Polisi


OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.co , Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Pemulutan, Desa Pemulutan Ulu, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel dan pipa tembaga AC milik sekolah.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melaporkan kehilangan sejumlah kabel tembaga dan pipa tembaga AC yang mengakibatkan kerugian terhadap fasilitas pendidikan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, bersama jajaranya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Robiyanto 29 tahun dan Tulus Tian 22 tahun.

Keduanya diketahui merupakan warga Desa Pemulutan Ulu, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Nugrah Angga Oktari mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengumpulan informasi secara intensif.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, kedua pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga dan pipa tembaga AC di SMA Negeri 1 Pemulutan," ujar Kapolsek.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah tang dan satu buah busa pipa tembaga AC yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di wilayahnya.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum," tutup Angga. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.co dengan judul : Curi Kabel dan Pipa Tembaga AC milik SMA Negeri 1 Pemulutan, Dua Pemuda Ini diamankan Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar