Home

Senin, 01 Desember 2025

Pelaku Curanmor di Palembang Berhasil Dibekuk Tim Singo Layo Saat Bawa Motor Curian


OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Aksi cepat Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya kembali berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Palembang.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu, 29 November 2025, di kawasan simpang empat Tanjung Putus menuju Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Polrestabes Palembang.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa sepeda motor Honda Beat hasil curian dibawa kabur pelaku ke arah wilayah Tanjung Senai Indralaya.

“Kami hanya membantu penangkapan karena TKP Curanmor-nya berada di wilayah Polsek Ilir Barat 1. Pelaku melintas di wilayah kami, sehingga langsung kami bekuk,” ujarnya.

Mendapatkan laporan itu, Tim Singo Layo segera bergerak cepat menyusun strategi penghadangan.

Mereka menyisir jalur yang menjadi akses keluar-masuk menuju Tanjung Senai, karena diduga kuat pelaku akan melarikan diri melewati kawasan tersebut.

Tindakan cepat ini terbukti tepat ketika petugas melihat pelaku melintas dengan sepeda motor hasil curian.

Saat upaya penangkapan dilakukan, pelaku dibuat tak berkutik. Petugas langsung mengamankannya beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat.

“Pelaku dan barang bukti sudah jemput pihak Polsek Ilir Barat II, karena laporan polisinya ada di sana,” tambah Kapolsek Junardi.

Ia menegaskan bahwa pihak Polsek Indralaya hanya melakukan bantuan penangkapan karena lokasi pelarian berada di wilayah hukum mereka.

Aksi penangkapan ini mendadak viral di media sosial setelah sebuah video berdurasi 4 menit 55 detik tersebar di berbagai platform dan grup WhatsApp.

Dalam video tersebut terlihat jelas bagaimana petugas mengepung dan menangkap pelaku di pertigaan jalan. Pelaku tampak pasrah saat diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Dalam rekaman itu pula terdengar pelaku memohon kepada petugas agar tidak mengambil uang yang ada di dompetnya.

“Jangan, uang itu punya istri saya,” katanya saat digeledah anggota di lokasi kejadian.

Petugas yang mendengar upacapn pelaku lantas mengatakan bahwa petugas tidak akan mengambil uang itu, bahkan polisi menghitung uang pelaku. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Apes, Pelaku Curanmor di Palembang Berhasil Dibekuk Tim Singo Layo Saat Bawa Motor Curian
Readmore → Pelaku Curanmor di Palembang Berhasil Dibekuk Tim Singo Layo Saat Bawa Motor Curian

Minggu, 30 November 2025

Gelapkan Motor, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi di Kayuagung

Barang bukti sepeda motor yang digelapkan tersangka. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi polisi, Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di depan rumah korban di Dusun 3 Desa Tanjung Serian.

Korban, Usman 57 tahun, seorang petani, meminjamkan sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BG 3681 TY kepada tersangka yang berjanji akan mengembalikan kendaraan itu dalam waktu tiga hari.

Namun, hingga lebih dari batas waktu yang dijanjikan, motor tersebut tidak juga dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban didampingi anaknya, Faisal 26 tahun, dan seorang warga lainnya, Arrahman 60 tahun, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.

Kerugian dialami korban ditaksir mencapai Rp 27 juta sesuai nilai sepeda motor yang dipinjamkan tersangka.

Tersangka diketahui bernama J 34 tahun, seorang wiraswasta asal Dusun 3 RT 5 Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi bahwa tersangka sengaja tidak mengembalikan motor dan bahkan menggadaikan kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemilik.

Pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Team Rajawali dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin dan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kayuagung, Kabupaten OKI.

"Mendapatkan informasi itu kita langsung meluncur ke lokasi, kebumdian berhasil mengamankan pelaku. Awalnya saat kedatangan polisi, Fahrul melarikan diri, namun sepeda motor Honda Vario milik korban berhasil ditemukan dan diamankan," ungkap Zahirin. Sabtu, 29 November 2025.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggadaikan motor tersebut seharga Rp 10 juta kepada seseorang bernama Fahrul di Desa Serijabo Baru.

Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan," katanya.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BG 3681 TY.

Pihak kepolisian menegaskan akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.

"Kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP ancaman hukumannya maksimal 4 tahun," katanya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Gelapkan Motor, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Keok Ditangkap Polisi di Kayuagung
Readmore → Gelapkan Motor, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi di Kayuagung

Jembatan di Payaraman Ogan Ilir Rusak Lagi, Kini Terancam Jebol, Warga Tanami Pohon Pisang

Tampak pohon pisang sengaja diletakkan warga di jalan berlubang di Jembatan daerah Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Warga khawatir kondisi jalan rusak membahayakan pengendara. (Sumber : tribunsumsel.com)
  
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Warga dibuat resah dengan Jembatan penghubung di daerah Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, yang kembali rusak.

Dikarenakan khawatir membahayakan pengendara, warga berinisiatif meletakkan gedebog pisang tepat di lokasi lubang jembatan tersebut.

Dari informasi dari warga, jembatan tersebut berlubang dan nyaris jebol terjadi sejak Minggu (23/11/2025) lalu.

Jembatan yang merupakan trase jalan provinsi tersebut menghubungkan Kelurahan Payaraman dengan Desa Tebedak 1 dan Tebedak 2.

Seorang warga Payaraman bernama Mehdi mengatakan, lubang yang ditimbulkan memiliki diameter 2 meter lebih.

"Dengan kondisi jembatan seperti ini, sangat berisiko kerusakan bertambah parah jika dilalui kendaraan muatan tonase tinggi," kata Mehdi, Jumat (28/11/2025).

Jika kerusakan bertambah parah dan lubang semakin menganga, dikhawatirkan jembatan bakal terputus total.

"Khawatirnya ada desa yang terisolir gara-gara kerusakan jembatan ini," ujar Mehdi.

Ini bukan kali pertama jembatan yang juga jalur alternatif dari Ogan Ilir menuju Muara Enim itu rusak.

Pada Mei 2023 lalu, jembatan yang biasa disebut warga "Jembatan Kuning" ini pernah ambruk setelah salah satu pondasinya patah.

Namun kondisi tersebut hanya berlangsung satu minggu karena diperbaiki secara darurat.

Pada April 2024 lalu, jembatan selesai diperbaiki secara permanen.

Januari 2025, jembatan kembali jebol namun segera dapat diatasi.

"Untuk sementara, kendaraan tonase besar diarahkan melewati Desa Lubuk Bandung sampai perbaikan rampung," tutur Mehdi.

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, jembatan tersebut dibangun pada tahun 1985.

"Dari segi usia, memang perlu adanya perbaikan karena tingginya mobilitas masyarakat khususnya kendaraan," kata Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat.

Banyaknya aktivitas truk tonase yang lalu-lalang juga disebut Edi menjadi salah satu faktor kerusakan jembatan.

"Ditambah faktor alam yakni aliran air di bawah jembatan juga cukup deras sehingga menggerus pondasi jembatan," kata Edi.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku telah menyurati Dinas PUBMTR Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti kerusakan jembatan.

"Untuk sementara, jembatan ditangani secara darurat oleh Dinas PUPR Ogan Ilir agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat," kata Panca diwawancarai terpisah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Jembatan di Payaraman Ogan Ilir Rusak Lagi, Kini Terancam Jebol Hingga Warga Tanami Pohon Pisang
Readmore → Jembatan di Payaraman Ogan Ilir Rusak Lagi, Kini Terancam Jebol, Warga Tanami Pohon Pisang

Sabtu, 29 November 2025

Polsek Indralaya Ungkap Kasus Sajam, Amankan Seorang Pria di Depan SPBU Muara Meranjat


OGAN ILIR, - Polsek Indralaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Rabu malam, 26 November 2025, sekira pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa izin dan bukan pada profesinya.

Pelaku berinisial Candra 34 tahun, warga Desa Tanjung Datang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, diamankan petugas saat melaksanakan kegiatan Hunting Antisipasi 3C, Sajam, Senpi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Indralaya.

Penangkapan berawal ketika tim yang dipimpin Kapolsek Indralaya AKP Junardi, bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan dan anggota Singo Layo melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di depan SPBU Muara Meranjat, Dusun 3.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan gagang kayu warna coklat dan sarung kulit warna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 bilah pisau penusuk bergagang kayu warna coklat bersarung hitam, panjang sekitar 20 cm.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan hasil patroli rutin dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indralaya.

“Setiap orang yang membawa senjata tajam tanpa izin akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah tindak kriminalitas yang berpotensi meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Indralaya.

Beliau juga menambahkan komitmen Polsek Indralaya untuk terus hadir di lapangan demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam dan hunting system. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari ancaman kejahatan jalanan,” sambungnya.

Adapun tindakan yang telah dilakukan Polsek Indralaya meliputi, membuat laporan, mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi mindik dan berkas perkara untuk diajukan kepada JPU.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indralaya. Situasi wilayah hukum Polsek Indralaya tetap aman dan kondusif. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir
Readmore → Polsek Indralaya Ungkap Kasus Sajam, Amankan Seorang Pria di Depan SPBU Muara Meranjat

Jumat, 28 November 2025

Sampah di TPA Palemraya Meluber ke Pinggir Jalan, Bupati Ogan Ilir Buka Suara

Tumpukan sampah meluber ke pinggir jalan dekat TPA Palem Raya, Kamis (27/11/2025) siang. Pemkab Ogan Ilir saat ini sedang melakukan penanggulangan persoalan sampah ini. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Palem Raya, Ogan Ilir, kini secara bertahap mulai diurai.

Sejak setahun terakhir, masyarakat mengeluhkan sampah yang meluber ke pinggir jalan.

Selain menciptakan pemandangan tak sedap dipandang, bau busuk sampah yang menyengat dirasa sangat menagganggu pengendara.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, lahan TPA seluas hampir 10 hektar sebenarnya mampu menampung puluhan ton sampah yang setiap hari dihasilkan.

"Tapi masalahnya sampah itu dibuang hanya ke area depan TPA. Hampir 70 persen dari luas area belum dimanfaatkan," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Kamis (27/11/2025).

Guna menanggulangi persoalan sampah ini, Pemkab Ogan Ilir mendapat dana Bantuan Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan sebesar Rp 6 miliar.

Ditambah dengan anggaran daerah Ogan Ilir sebesar Rp 6 miliar, nantinya akan dibangun kantor UPTD di TPA.

Anggaran juga akan dimanfaatkan untuk membeli delapan unit truk sampah, menambah armada yang saat ini hanya tersedia tiga unit saja.

"Saat ini juga dibuka jalan akses melingkar yang menembus seluruh area TPA. Jadi pembuangan sampah tidak menumpuk di area depannya saja, bisa sampai ke belakang," terang Panca.

Dilanjutkannya, Pemkab Ogan Ilir mendapat surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait pengelolaan sampah.

Ke depan, sampah rumah tangga harus terhenti di tingkat kelurahan dan tak boleh dibuang ke TPA.

"Kami juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar memisahkan sampah organik dan non organik sehingga dapat diolah, tidak menumpuk di TPA," ucap Panca. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Sampah di TPA Palem Raya Meluber ke Pinggir Jalan, Bupati Ogan Ilir Buka Suara
Readmore → Sampah di TPA Palemraya Meluber ke Pinggir Jalan, Bupati Ogan Ilir Buka Suara

Ratusan Warga Tanjung Baru Ogan Ilir Tolak HGU PT Gembala Sriwijaya dan Desak Copot Kades


OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Ratusan warga Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Ogan Ilir, Kamis 27 November 2025 siang.

Warga menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) PT Gembala Sriwijaya ditolak dan mendesak Kepala Desa atau Kades Tanjung Baru dicopot dari jabatan sebagai Kades.

Aksi demo warga ini disambut langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang didampingi Kepala Dinas Perkimtan, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir.

Dengan tegas, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan bahwa kewenangan pencabutan HGU PT Gembala Sriwijaya ada di pemerintah pusat.

"Kita sudah menyurati PT Gembala pada Agustus lalu. Alhamdulillah, kabar baiknya, yang OSS (Online Single Submission atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik red) yang awalnya terbit secara otomatis, kini tertunda," terang Panca.

Diterangkan Bupati, awalnya ada tiga izin pengelolaan lahan oleh PT Gembala Sriwijaya dan dua diantaranya sudah keluar, kini tertunda.

"Ya, mungkin saja karena surat yang dikirim Pemkab pada Agustus lalu. Ini kan salah satu tahapannya sudah dilalui," paparnya.

"Yang jelas kalau soal perpanjangan HGU itu wewenang pemerintah pusat. Pemkab Ogan Ilir hanya merekomendasikan," tegas Panca.

Pemkab Ogan Ilir katanya, ingi memastikan komitmen kepada PT Gembala bahwa apa yang didapat dari pemerintah, baik itu PAD, kontribusi kepada masyarakat apabila HGU diperpanjang.

"Dan kami ingin komitmennya tertulis agar benar-benar berdampak kepada masyarakat," kata Bupati.

Pihak Pemkab Ogan Ilir katanya, sudah menyampaikan berulang kali bahwa kalau bisa jangan di bidang perkebunan lagi, harus jadi sumber PAD di luar perkebunan.

"Adanya HGU itu kalau bisa lahan yang ada, bisa digunakan untuk menunjang program bapak Presiden," imbuhnya.

Terkait tuntutan warga yang mendesak Bupati Ogan Ikir untuk mencopot Kepala Desa Tanjung Baru dengan memberi waktu 2×24 jam.

Bupati Ogan Ilir mengaku tidak bisa dilakukan semudah apa yang disampaikan massa.

"Kalau misalnya diberhentikan, artinya Bupati yang melanggar hukum karena memberhentikan secara semena-mena," ucap Panca.

Ia mempersilakan massa melaporkan dugaan pelanggaran Kepala Desa ke Inspektorat, Polres, bahkan ke Kejari Ogan Ilir.

"Untuk memberhentikan itu harus ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa benar bersalah. Tidak bisa Bupati semena-mena," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Ratusan Warga Tanjung Baru Tolak HGU PT Gembala Sriwijaya dan Desak Copot Kades, Bupati Ogan Ilir Sampaikan Ini
Readmore → Ratusan Warga Tanjung Baru Ogan Ilir Tolak HGU PT Gembala Sriwijaya dan Desak Copot Kades

Kamis, 27 November 2025

Polsek Indralaya Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Arisan Gading Ogan Ilir

E.I 34 tahun saat diamankan di Polsek Indralaya

OGAN ILIR, - Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di Dusun 2 Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Korban dalam peristiwa ini adalah Jindar Tamimi 60 tahun, seorang petani setempat.

Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan resmi ke Polsek Indralaya pada 18 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi pelaku yakni E.I 34 tahun, warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya.

Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku, Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya langsung bergerak cepat pada Selasa dini hari, 25 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Desa Tanjung Gelam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang 80 cm yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Indralaya,” tegas Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir
Readmore → Polsek Indralaya Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Arisan Gading Ogan Ilir

Rabu, 26 November 2025

Polres Ogan Ilir Tindak Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum


OGAN ILIR, - Satlantas Polres Ogan Ilir kembali melakukan langkah tegas dalam menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan.

Kegiatan penindakan dilakukan pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB setelah adanya informasi dari warga tentang sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balapan di kawasan Perkantoran Tanjung Senai, Indralaya, Ogan Ilir.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Fausiah Tamal, langsung memerintahkan Kanit Turjawali beserta personel untuk menuju TKP.

Setibanya di lokasi, para remaja yang hendak melakukan balap liar langsung membubarkan diri.

Petugas kemudian memperluas patroli hingga ke area Taman Pancasila dan menemukan adanya penutupan jalan yang diduga akan dijadikan lintasan balapan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang telah dimodifikasi untuk balap liar.

Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Ogan Ilir untuk dilakukan penyitaan dan proses penindakan berupa tilang. Sesuai prosedur dan untuk memberikan efek jera, motor tersebut akan diamankan selama tiga bulan menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Ogan Ilir.

Adapun pelanggaran yang dikenakan meliputi Pasal 288 ayat 1, Pasal 285 ayat 1, serta Pasal 297 jo 115 huruf B UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Ogan Ilir juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi menekankan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak mengubah sepeda motor sehingga tidak lagi memenuhi syarat teknis dan laik jalan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, memberikan apresiasi atas respon cepat anggotanya dalam menjaga keamanan lalu lintas.

“Balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan nyawa. Kami mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat dalam aksi balap liar,” tegas Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir
Readmore → Polres Ogan Ilir Tindak Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025

Polsek Muara Kuang Ungkap Kasus Pencurian Sawit Berulang, Satu Pelaku Diamankan


OGAN ILIR, - Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan secara berulang atau berlanjut, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 20 November 2025, setelah sebelumnya pihak perusahaan PT. OKI Tania Pratama melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di Blok D11 Divisi 4, Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial H 19 tahun, warga Desa Beringin Dalam.

Sementara tiga rekannya yaitu Sulis, Singatupang, dan Agus melarikan diri dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat pelaku diketahui mengambil 27 janjang buah sawit dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) milik perusahaan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk mengangkut hasil curian.

Saat kejadian, pelaku H berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan beserta barang bukti berupa 5 janjang buah sawit, 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol, dan rangkaian kayu pengangkut buah sawit. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur ke arah perkebunan.

Dari hasil interogasi, pelaku H mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak delapan kali bersama rekan-rekannya. Atas kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp.2.430.000.

Penyerahan pelaku dan barang bukti dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh pihak perusahaan kepada pihak Polsek Muara Kuang.

Proses penanganan perkara dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Rangga Saputra bersama Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPDA Efri Juliansyah, beserta anggota.

Kapolsek Muara Kuang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat dan merugikan perusahaan.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan mengejar para pelaku lainnya yang melarikan diri. Keamanan masyarakat dan dunia usaha adalah prioritas kami,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara barang bukti telah disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara. Polsek Muara Kuang juga telah menerbitkan DPO terhadap ketiga pelaku lainnya. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir
Readmore → Polsek Muara Kuang Ungkap Kasus Pencurian Sawit Berulang, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 24 November 2025

Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir Tergenang Air Mampet, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi

Sejumlah pembeli melewati genangan air di Pasar Tanjung Raja pada Senin (24/11/2025) pagi. Masyarakat tetap berbelanja meski kondisi pasar tergenang. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Hujan dengan intensitas cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, membuat Pasar Tanjung Raja di Ogan Ilir, terendam air.

Informasi dari warga, hujan deras terjadi pada Minggu (23/11/2025) petang mulai pukul 18.00 WIB.

Setelah diguyur hujan selama beberapa jam, sebagian area Pasar Tanjung Raja terendam air.

"Banjir gara-gara hujan tadi malam. Jadinya pasar terendam seperti ini," kata seorang pedagang di Pasar Tanjung Raja bernama Surahim, Senin (24/11/2025).

Menurut Surahim, banjir diduga akibat adanya saluran air yang tersumbat karena banyaknya sampah.

Saat hujan deras, air yang harusnya mengalir ke sungai malah menggenangi area pasar.

"Walaupun ketinggian air tidak seberapa, tapi tetap saja banjir ini sangat mengganggu aktivitas jual-beli. Bau air kotor itu bikin tidak nyaman," ujar Surahim yang berjualan bumbu dapur ini.

Bagi pedagang lainnya, banjir di Pasar Tanjung Raja mengakibatkan penurunan omzet.

Pasalnya pembeli tak mau melewati area pasar yang tergenang air.

"Dagangan sepi, tidak ada yang beli. Orang malas belanja kalau banjir begini," keluh seorang penjual sayuran bernama Yadi.

Persoalan pasar tergenang air ini telah sampai ke Pemkab Ogan Ilir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengatakan perlu kerja sama seluruh unsur dalam penanganan masalah ini.

"Nanti akan dibahas bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Kepada masyarakat juga diimbau untuk tidak buang sampah sembarangan agar saluran air tidak tersumbat," kata Muhsin diwawancarai terpisah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir Tergenang Air Mampet, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi
Readmore → Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir Tergenang Air Mampet, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi