Home

Rabu, 28 Januari 2026

Jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang Ogan Ilir Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN

Jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang ambruk

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Ambruknya Jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (22/1/2026), mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Jembatan yang menjadi salah satu akses penghubung warga tersebut rencananya akan dibangun kembali secara permanen melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Ruslan, yang merupakan hasil kordonasi dengan Balai Besar Provinsi Sumtera Selatan saat meninjau langsung kelokasi berapa waktu lalu.

Dari hasil peninjauan tersebut, Balai Besar menyampaikan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan jembatan permanen di lokasi Lubuk Rukam–Muara Kumbang.

“Mereka mengatakan jika semua berkas dari kita lengkap, insyaallah setelah Lebaran puasa nanti sudah bisa segera ditenderkan. Dananya menggunakan APBN,” ungkap Ruslan di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, jembatan permanen yang akan dibangun diperkirakan memiliki panjang sekitar 70 meter dengan total anggaran mencapai Rp 30 miliar lebih.

Ruslan, menjelaskan bahwa Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jembatan yang ambruk.

Sebagai langkah awal, Pemkab Ogan Ilir telah menyiapkan sarana penyeberangan sementara.

Saat ini masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan pengguna kendaraan roda dua, sudah dapat memanfaatkan alat penyeberangan seperti perahu dan sarana lain yang disediakan secara gratis.

Fasilitas ini diharapkan mampu membantu aktivitas harian warga sambil menunggu penanganan lebih lanjut.

Ruslan menyebutkan, dalam waktu dekat Dinas PUPR Ogan Ilir juga akan membangun jembatan darurat.

Jembatan sementara tersebut dirancang agar dapat dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua, sehingga aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat tetap berjalan meskipun belum sepenuhnya normal.

Ruslan menegaskan bahwa wilayah Lubuk Rukam dan Muara Kumbang tidak sepenuhnya terisolasi meskipun jembatan tersebut putus.

Masyarakat masih memiliki beberapa akses alternatif yang bisa digunakan untuk bepergian dan mengangkut hasil pertanian.

Akses alternatif tersebut antara lain melalui jalan Desa Kartabayang yang tembus ke Kecamatan Rantau Alai, serta jalur menuju Jalan Lintas Timur yang kondisinya cukup baik.

Selain itu, terdapat pula ruas jalan lain yang telah dicor beton dan diaspal hingga perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sehingga tetap mendukung mobilitas warga. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN
Readmore → Jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang Ogan Ilir Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN

Diduga Terjatuh dari Perahu Saat Susul Ayah Cari Ikan, Bocah 5 Tahun di Siring Alam Ogan Ilir Tenggelam

Personel Polsek Tanjung Raja bersama warga, saat mendatangi lokasi tenggelamnya bocah berusia 5 tahun di Desa Siring Alam. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Seorang bocah berusia 5 tahun di Desa Siring Alam Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, meninggal dunia akibat tenggelam.

Peristiwa tersebut terjadi di aliran Sungai Desa Siring Alam Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Bocah laki-laki tersebut adalah HZ, yang merupakan putra dari Zamhari, 47 tahun, warga Dusun 2 RT 3 Desa Siring Alam Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengungkapkan kronologis peristiwa memilukan tersebut. Dimana, sang bocah tadinya mengikuti ayahnya mencari ikan.

"Korban mengikuti ayahnya mencari ikan, tidak begitu lama korban pulang ke rumahnya," terangnya.

Diduga, setelah beberapa saat pulang ke rumah, korban ingin kembali menyusul ayahnya ke sungai untuk mencari ikan.

Diperkirakan dalam perjalanan, korban terjatuh dari perahu hingga menyebabkan korban tenggelam. Dan sekitar pukul 17.00 WIB, korban ditemukan oleh ayahnya.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah mengapung di permukaan sungai, dengan keadaan telah meninggal dunia," sebutnya.

Usai mendapatkan laporan adanya bocah tenggelam, personel Polsek Tanjung Raja pun lalu menuju ke lokasi kejadian.

Menurut informasi dari orang tuanya, sampai saat ini korban diketahui belum bisa berenang. Diduga, inilah yang menyebabkan sang anak kehabisan napas.

"Di tubuh korban, tidak ditemukan adanya bekas luka-luka dampak dari kekerasan. Untuk itu, pihak keluarga menyadari kejadian tersebut merupakan musibah bagi keluarga besarnya dan meminta tidak untuk dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian," paparnya.

Untuk itu, pihak keluarga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Diduga Terjatuh dari Perahu Saat Susul Sang Ayah Cari Ikan, Bocah 5 Tahun di Siring Alam Ogan Ilir Tenggelam
Readmore → Diduga Terjatuh dari Perahu Saat Susul Ayah Cari Ikan, Bocah 5 Tahun di Siring Alam Ogan Ilir Tenggelam

Selasa, 27 Januari 2026

Kadus dan Pengurus Karang Taruna Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ditahan

Tampak dua tersangka kasus asusila terhadap mahasiswi KKN kini sudah ditahan di Polres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026) pagi. Sebelumnya keduanya dipanggil polisi untuk diminta keterangan dan dilakukan gelar perkara. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Hampir dua minggu setelah penetapan tersangka, polisi akhirnya menahan oknum Kepala Dusun (Kadus) dan pengurus karang taruna di Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir yang dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN.

Penahanan ini dilakukan setelah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S yang melakukan KKN di  Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir mengaku mendapat perbuatan tak pantas dari kedua tersangka.

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (26/1/2026) petang.

"Penyidik memanggil kedua tersangka untuk diperiksa dan dilakukan gelar perkara. Keduanya lalu diamankan dan ditahan," kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026).

Kedua tersangka yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT.

Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN," terang Nensy.

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir.

"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nensy menegaskan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Breaking News: Kadus & Pengurus Karang Taruna Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ditahan
Readmore → Kadus dan Pengurus Karang Taruna Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ditahan

Pelajar di Tanjung Raja Ogan Ilir Aniaya Kenalannya karena Tersinggung Ditagih Utang

Tersangka penganiayaan dipaparkan beserta barang bukti sebilah pisau, Senin (26/1/2026) pagi. Tersangka diringkus oleh aparat Polsek Tanjung Raja. (Sumber : sripoku.com)
 
OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Emosi berujung penjara, itulah yang dialami Supriyadi, seorang pelajar 19 tahun di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Ia diringkus polisi setelah menganiaya rekannya menggunakan senjata tajam pada Sabtu (24/1/2026) dini hari sekira pukul 02.50 WIB

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan, tersangka tersulut emosi ditagih utang oleh korban bernama Radian (20 tahun).

"Diduga tersangka tersinggung karena katanya korban menagih utang dengan nada tinggi," ungkap Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Senin (26/1/2026).

Saat emosi memuncak, tersangka mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya, lalu menusuk korban secara membabi-buta hingga korban terluka.

"Korban mengalami lima luka tusukan di dada dan lengan. Sekarang korban masih dirawat di rumah sakit di Palembang," terang Zahirin.

Polisi mengamankan barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka.

"Tersangka ini masih sekolah. Karena perbuatannya, tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Zahirin menegaskan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Pelajar di Tanjung Raja Ogan Ilir Aniaya Kenalannya karena Tersinggung Ditagih Utang
Readmore → Pelajar di Tanjung Raja Ogan Ilir Aniaya Kenalannya karena Tersinggung Ditagih Utang

Cegah Aksi Pencurian Besi, Waga Jaga Jembatan yang Putus di Kandis Ogan Ilir Selama 24 Jam

Warga berjaga di jembatan yang putus di Kecamatan Kandis, Minggu (25/1/2026) petang. Penjagaan dilakukan guna mencegah aksi pencurian material jembatan seperti besi. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Mencegah aksi pencurian besi, warga berinisiatif untuk berjaga selama 24 jam di seputaran jembatan putus di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir.

Diketahu, jembatan yang merupakan akses antar dua desa, yakni Lubuk Rukam dan Muara Kumbang itu porak poranda pada Kamis (22/1/2026) lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Penyebabnya karena diterjang sedimen berupa tumbuhan liar dan tumpukan sampah yang terbawa arus deras sungai.

Selama menunggu perbaikan, warga ingin memastikan material jembatan yang tersisa tidak hilang atau dicuri.

"Kami berinisiatif mengawasi jembatan. Khawatir kalau ada besi yang dicuri," kata salah seorang warga bernama Mustakim, Minggu (25/1/2206) petang.


Disela aktivitas seperti berdagang dan bertani, warga yang tinggal di seputaran jembatan, berjaga secara bergantian.

"Yang namanya pencurian bisa terjadi karena ada kesempatan. Jadi kami ingin memastikan material jembatan aman (dari aksi pencurian)," ujar Mustakim.

Selain berjaga, warga juga saling membantu bagi yang ingin menyeberangi sungai.

Sebab ada armada perahu yang disediakan, pengganti sementara akses jembatan yang terputus.

"Intinya saling membantu ketika ada kejadian seperti ini (jembatan putus). Kami berharap perbaikannya cepat selesai," ucap Mustakim.

Sementara Pemkab Ogan Ilir sedang menanggulangi kerusakan jembatan yang putus.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan telah meninjau langsung jembatan, tak lama setelah insiden terputus.

"Butuh waktu kurang lebih satu bulan untuk dilakukan perbaikan," terang Panca.

Selama perbaikan, Pemkab Ogan Ilir menyediakan armada transportasi air untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Seperti perdagangan, pertanian, pendidikan dan lain-lain.

"Disediakan perahu untuk mengangkut warga yang hendak ke kebun, anak-anak sekolah," ujar Panca. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Cegah Aksi Pencurian Besi, Waga Jaga Jembatan yang Putus di Kandis Ogan Ilir Selama 24 Jam
Readmore → Cegah Aksi Pencurian Besi, Waga Jaga Jembatan yang Putus di Kandis Ogan Ilir Selama 24 Jam

Senin, 26 Januari 2026

Jembatan Besi di Lubuk Rukam Ogan Ilir Ambruk, Pelajar Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah

Para pelajar terpaksa menggunakan perahu fiber BPBD Ogan Ilir untuk ke sekolah. (Foto: BPBD Ogan Ilir, Sumber : detik.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Jembatan besi di Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, yang ambruk membuat pelajar harus menggunakan perahu untuk ke sekolah.

Kepala BPBD Ogan Ilir Edi Rahmat mengatakan putusnya jembatan itu menyebabkan terhentinya mobilitas warga dan mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan masyarakat setempat.

"Kita menyiagakan satu perahu fiber untuk membantu aktivitas masyarakat. Perahu hanya untuk warga yang mau ke kebun, siswa yang ingin bersekolah, dan aktivitas masyarakat lainnya," ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Sedangkan bagi warga yang ingin melintas menggunakan kendaraan, untuk sementara ini diarahkan melalui jalan alternatif lainnya.

"Warga yang mau melintas dengan kendaraan diarahkan ke jalan alternatif. Kita siapkan perahu fiber hanya untuk mengangkut warga saja," katanya.

Perahu itu, kata dia, akan disiagakan di lokasi jembatan hingga sepekan ke depan.

"Untuk sementara ini satu perahu dulu. Kita siagakan untuk satu minggu, selanjutnya akan kita evaluasi dan minta arahan bupati," katanya.

Warga yang menggunakan perahu fiber itu, juga diminta mengenakan life jacket untuk keselamatan dan keamanan dalam penyeberangan. Kapasitas perahu itu sekitar 8-10 orang untuk sekali penyeberangan.

Sebelumnya diberitakan, jembatan besi di Desa Lubuk Rukam ambruk akibat sedimen rumput, eceng gondok, sampah, dan derasnya arus yang mengakibatkan pondasi atau tiang jembatan roboh. Sedimen tersebut diduga berasal dari wilayah banjir OKI beberapa waktu lalu.

Panjang jembatan itu mencapai 78 meter dengan kondisi ambruk atau patah terseret arus sungai sepanjang 53 meter. Disebut juga ada 7 segmen jembatan yang hilang. Perbaikan akan melihat struktur jembatan yang masih bisa terpakai dan tidak. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Jembatan Besi di Ogan Ilir Ambruk, Pelajar Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah
Readmore → Jembatan Besi di Lubuk Rukam Ogan Ilir Ambruk, Pelajar Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah

Minggu, 25 Januari 2026

Melarikan Diri Usai Curi Motor Milik Warga OKI, Sopir Asal Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap di Muba

Pelaku pencurian sepeda motor milik warga OKI, kini diamankan Polsek Tanjung Raja. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya.

Seorang pelaku berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yakni, I 42 tahun, warga Dusun 5 RT 9 Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini, diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, di Desa Mularakit Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengungkapkan, penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, dilakukan setelah 1 tahun 5 bulan lamanya.

"Pelaku ini sebelumnya masuk Daftar Percarian Orang (DPO), sejak 1 Agustus 2024 lalu," ujarnya, Sabtu, 24 Januari 2026.

Saat melakukan aksi pencurian, Irwansyah ditemani oleh seorang temannya bernama Rudianto alias Bujang yang telah selesai menjalani hukuman dalam perkara tersebut.

Tindak pidana pencurian tersebut,  dilakukan kedua pelaku di sebuah rumah yang berada di Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, pada Agustus 2024 lalu.

Dimana, korban Resa Oktarisa, 23 tahun, warga Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menitipkan sebuah sepeda motor Yamaha NMAX digarasi rumah saksi Eli Silvia.

"Karena korban bersama temannya, hendak pergi ke Kota Pagaralam," lanjutnya.

Sepulang mereka dari Kota Pagaralam, sepeda motor Yamaha NMAX milik korban ternyata sudah tidak ada di dalam rumah saksi Eli Silvia.

"Dan ternyata telah dicuri oleh pelaku dan temannya. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, kami mengamankan pelaku Rudianto terlebih dulu," terangnya.

Pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka lainnya kasus Curat.

Selanjutnya, Kapolsek Tanjung Raja, memerintahkan anggota untuk dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, IPDA Muhammad Agus Akbar, bersama anggota Team Rajawali Polsek Tanjung Raja menuju tempat keberadaan tersangka yang beralamat di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan tersangka terpantau di tempat, kemudian anggota Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya dan tidak ada perlawanan," pungkasnya.

Kini, tersangka bersama barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam, telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Melarikan Diri Usai Curi Motor NMAX Milik Warga OKI, Sopir Asal Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap di Muba
Readmore → Melarikan Diri Usai Curi Motor Milik Warga OKI, Sopir Asal Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap di Muba

Tuntut Hilangkan Bau Tak Sedap, Debu Serbuk Kayu, dan Dana CSR, Warga Ogan Ilir Geruduk PT SPF


OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Puluhan warga Kabupaten Ogan Ilir yang bermukim di sekitar kawasan pabrik PT Sumatra Prima Fibreboard (SPF) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis 22 Januari 2026 sore.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dampak operasional pabrik yang dinilai telah lama mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Warga menuntut pihak perusahaan segera menghilangkan bau tak sedap serta debu serbuk kayu yang ditimbulkan dari proses pengolahan di pabrik tersebut.

Menurut warga, bau menyengat dan debu halus kerap terasa hingga ke pemukiman, terutama pada waktu-waktu tertentu, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Selain persoalan lingkungan, massa aksi juga menyoroti minimnya realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT SPF.

Warga menilai keberadaan perusahaan selama ini belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan gerbang PT SPF dan berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya, warga tidak bergerak sendiri, melainkan didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Ilir sebagai pendamping dan juru bicara aspirasi masyarakat.

Ketua DPD PGK Ogan Ilir, Dwi, menyampaikan bahwa tuntutan utama warga adalah agar perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk menghilangkan debu serbuk kayu dan bau menyengat yang telah dirasakan sejak lama.

Ia menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung sejak sekitar tahun 2003 atau lebih dari dua dekade, namun keluhan warga selama ini belum mendapatkan perhatian serius.

“Hari ini kami diterima dan telah menandatangani nota kesepahaman awal. Harapan kami, setelah aksi ini ada tindakan nyata dari pihak perusahaan, terutama dalam mengatasi bau dan debu yang sangat mengganggu,” ujar Dwi di hadapan awak media.

Dwi juga menambahkan, meski belum ada laporan korban jiwa, dampak kesehatan mulai dirasakan oleh warga.

Beberapa warga mengeluhkan sesak napas akibat bau menyengat, serta gangguan kesehatan kulit seperti gatal-gatal yang diduga dipicu oleh debu kayu dari aktivitas pabrik.

Terkait CSR, Dwi mengungkapkan bahwa sebelumnya PT SPF sempat menjalankan program bantuan paket sembako bertajuk “SPF Peduli”.

Namun, sejak 2019 program tersebut dihentikan dan hingga kini belum ada program pengganti yang dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Kami berharap PT SPF benar-benar hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa warga akan kembali menggelar pertemuan lanjutan pada Jumat pekan depan.

Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, aksi akan diperluas dengan melibatkan warga dari desa dan kelurahan sekitar, seperti Desa Pulau Semambu, Palem Raya, dan Kelurahan Timbangan.

Sementara itu, Manajer Safety, Health, and Environment (SHE) PT SPF, Agung Laksana, menyatakan pihak manajemen telah menemui massa aksi dan melakukan dialog terbuka.

Ia menyebut telah disepakati akan ada pertemuan lanjutan dengan manajemen PT SPF dari kantor pusat di Jakarta untuk membahas tuntutan warga, termasuk persoalan debu, bau, dan dana CSR.

“Semua tuntutan masyarakat akan kami bahas bersama. Nantinya juga akan ada penjelasan teknis terkait apa saja yang sudah dan akan dilakukan perusahaan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada minggu depan,” jelas Agung.

Agung mengakui bahwa sebagai industri pengolahan kayu, debu merupakan hal yang tidak bisa sepenuhnya dihilangkan.

Namun demikian, ia menegaskan perusahaan terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik agar dampak operasional dapat diminimalkan dan diterima oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan setelah diskusi dengan manajemen pusat, ada jalan keluar yang disepakati bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Sumatra Prima Fibreboard merupakan salah satu produsen Medium Density Fibreboard (MDF) terbesar di Indonesia, termasuk produk MDF berlapis melamin dengan berbagai ketebalan yang dipasarkan ke dalam dan luar negeri. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Tuntut Hilangkan Bau Tak Sedap, Debu Serbuk Kayu, dan Dana CSR, Warga Ogan Ilir Geruduk PT SPF
Readmore → Tuntut Hilangkan Bau Tak Sedap, Debu Serbuk Kayu, dan Dana CSR, Warga Ogan Ilir Geruduk PT SPF

Sabtu, 24 Januari 2026

Kades Seri Dalam Ogan Ilir yang Dilantik PPPK Sampaikan Surat Pengunduran Diri Dari PPPK


OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Satu kepala desa yang dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkab Ogan Ilir, menyampaikan surat pengunduran diri. Kini, tersisa satu kades lagi yang belum menyampaikan surat pengunduran diri.

"Kades Seri Dalam (Kecamatan Tanjung Raja), sudah ada surat pengunduran dirinya dari PPPK paruh waktu. Kemarin dia sudah menyampaikan surat itu ke dinas," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir Wilson Efendi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Sementara satu lagi, yakni Kades Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, informasi dari dinas terkait, belum menyampaikan surat mundur.

"Untuk Kades Sentul, berdasarkan informasi dari kasubag kepegawaian dinas pendidikan, belum menyampaikan surat. Katanya akan disampaikan hari ini, jadi kita tunggu saja," katanya.

Dengan adanya surat mundur dari Kades Seri Dalam, maka sudah dua kades yang menyampaikan surat pengunduran diri. Sebelumnya, surat mundur dari PPPK paruh waktu telah dilakukan Kades Pegayut, Kecamatan Pemulutan.

Wilson sebelumnya menyebut jika deadline terhadap kades yang dilantik menjadi PPPK paruh waktu akan ditentukan pada pekan ini. Menurutnya, meski tak ada surat pengunduran diri, maka secara otomatis mereka akan diberhentikan sebagai PPPK, karena tak membuat perjanjian kerja dengan dinas terkait.

"Kalau mereka juga tidak membuat (menandatangani) surat perjanjian kerja dengan dinasnya, maka juga akan dianggap mengundurkan diri. Otomatis akan langsung dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga PPPK paruh waktu di Ogan Ilir ketahuan merangkap sebagai kades. Ketiganya adalah Kades Pegayut (Pemulutan), Kades Sentul (Tanjung Batu), dan Kades Seri Dalam (Tanjung Raja).

Mereka ikut pelantikan bersama dengan 2 ribuan PPPK paruh waktu lainnya. Namun, dari ketiga kades tersebut, salah satunya sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri ke dinas terkait, yakni Kades Pegayut. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Kades Seri Dalam yang Dilantik PPPK Sampaikan Surat Mundur
Readmore → Kades Seri Dalam Ogan Ilir yang Dilantik PPPK Sampaikan Surat Pengunduran Diri Dari PPPK

Jumat, 23 Januari 2026

Gegara Tatapan Mata, Seorang Pria di Ogan Ilir Harus Berurusan dengan Polsek Tanjung Raja

Tersangka penganiayaan diamankan Polsek Tanjung Raja. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Jajaran Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 471 ayat (1) KUHP Tahun 2023, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-02/I/2026/SUMSEL/RES OI/SEK TGR tanggal 4 Januari 2026.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di depan Kantor Kepala Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dalam kejadian tersebut berinisial E.H, 27 tahun, seorang tenaga PPPK PMD Kabupaten OKI, warga Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang.

Sementara terduga pelaku berinisial P.L, 31 tahun, seorang wiraswasta asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri ke arah bagian belakang kepala korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami nyeri tekan pada bagian kepala belakang. Aksi penganiayaan itu dipicu karena pelaku merasa tersinggung lantaran korban memandanginya dengan tatapan mata mendelik.

"Setelah menerima laporan dan melakukan rangkaian penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan tersangka. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Zahirin.

Penangkapan tersangka dilakukan langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., serta anggota Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi.

Kapolsek Tanjung Raja menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri, tidak mudah terpancing emosi, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Gegara Tatapan Mata, Seorang Pria di Ogan Ilir Harus Berurusan dengan Polsek Tanjung Raja
Readmore → Gegara Tatapan Mata, Seorang Pria di Ogan Ilir Harus Berurusan dengan Polsek Tanjung Raja