Tim Singo Layo Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel senilai ratusan juta. (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Tim Singo Layo Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel dengan nilai ratusan juta.
Kabel tersebut jenis underground NYY dan underground NYFBY yang dipasang dibawa tanah untuk penerangan lampu jalan di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Junardi melalui Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Ipda Indra Gunawan, kejadian pencurian kabel tersebut pada hari Jumat, 10 Oktober 2025 sekira 03.00 WIB.
"TKP nya di kawan Perkantoran Tanjung Senai, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya Ogan Ilir," ungkap Kanit Reskrim, Sabtu 11 Oktober 2025.
Tak tanggung-tanggung, panjang kabel yang dicuri tersebut sepanjang 9000 meter dengan jenis kabel underground NYY dan kabel underground NYFBY.
"Korban dalam hal ini Pemkab Ogan Ilir mengalami kerugian yang di tafsir lebih kurang Rp 160.000.000," terangnya.
Saat penangkapan pelaku, Tim Singa Layo melaksanakan patroli dimana kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya di dampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya.
"Saat patroli di seputaran Perkantoran Tanjung Senai, anggota melihat dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan," katanya.
Kemudian lanjutnya, pihaknya melakukan penangkapan dan memang benar dua orang pelaku tersebut sedang melakukan pencurian kabel.
"Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Indralaya," tegasnya.
Saat mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Bentor atau becak motor, satu buah kayu, satu buah dodos.
Selanjutnya, satu buah karung, satu buah cangkul, dan satu buah sajam jenis golok sert potongan kabel hasil curian," pungkasnya.
Ditambahkannya juga, kedua pelaku saat ini sudah mendekam di sel Mapolsek Indralaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku adalah berinisial RF, warga Desa Sakatiga Seberang dan AP, warga Sejaro Sakti kedua desa adalah Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Polsek Indralaya Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel Senilai Ratusan Juta, Ini Tampang Pelakunya