Home

Selasa, 26 Agustus 2025

Ratusan Warga Desa Ulak Segara Datangi Pemkab Ogan Ilir, Minta Kades Setubuhi Istri Orang Dicopot

Massa menyampaikan aspirasi kepada Pemkab dan Kejari Ogan Ilir, Senin 25 Agustus 2025. Kedatangan massa mendesak oknum kades mesum dicopot dan dipenjarakan. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Ratusan massa yang berasal Desa Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, mendesak penerapan sanksi tegas bagi oknum kades pelaku asusila.

Massa mendatangi kantor Pemkab Ogan Ilir dan kantor perwakilan Pengadilan Negeri Kayuagung di Indralaya.

Koordinator aksi, Tasrin mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Ulak Segara sudah tak sudi dipimpin oleh pelaku bernama Endang itu.

"Kami minta oknum kades pelaku asusila dicopot dari jabatannya," kata Tasri saat menyampaikan orasi pada Senin 25 Agustus 2025 siang.

Massa juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab pelaku telah menyetubuhi istri orang dan video persetubuhan itu tersebar luas ke masyarakat.

"Penjarakan oknum kades mesum. Biar jadi efek jera dan kami masyarakat tenang," ucap Tasri berapi-api.

Kedatangan massa disambut oleh Asisten 1 Setda Ogan Ilir Bidang Pemerintahan, Dicky Syailendra.

Dicky memastikan tuntutan massa akan disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

"Untuk sanksi bagi kades tersebut kita akan lihat dulu putusan pengadilan ya," pungkas Dicky.

Selain Pemkab, Kejari Ogan Ilir juga diminta untuk memproses, memberikan tuntutan hukuman maksimal kepada pelaku.

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana mengatakan, pelaku kini ditetapkan sebagai terdakwa dan segera disidang.

Dijelaskannya, terdakwa dijerat Pasal 284 Ayat 1 angka 2 huruf a KUHP tentang perselingkuhan.

"Ancaman pidananya penjara maksimal sembilan bulan," terang Pandu.

Selama proses penyidikan dan sidang, lanjut Pandu, terdakwa tidak ditahan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Jika sudah diputus bersalah oleh hakim, baru bisa dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (terdakwa)," jelas Pandu. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Ratusan Warga Desa Ulak Geruduk Pemkab Ogan Ilir, Minta Oknum Kades Setubuhi Istri Orang Dicopot
Readmore → Ratusan Warga Desa Ulak Segara Datangi Pemkab Ogan Ilir, Minta Kades Setubuhi Istri Orang Dicopot

Senin, 25 Agustus 2025

Lansia Berusia 80 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reot di Pemulutan Ogan Ilir

Endan, pria lansia berusia 80 tahun yang tinggal sendirian di dalam gubuk saat ditemui di kediamannya, Minggu 24 Agustus 2025 petang. Kondisi pria tua yang memprihatinkan ini viral di media sosial. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Seorang pria lanjut usia (lansia) di Ogan Ilir, viral di media sosial karena kondisi kehidupannya yang memprihatinkan.

Pria diketahui bernama Endan itu berusia 80 tahun, warga Desa Palu Kecamatan Pemulutan, Kabupatenn Ogan Ilir.

Saat ditemui di kediamannya, Endan sedang duduk-duduk di dalam gubuk dengan sebatang rokok daun nipah di tangannya.

Dengan ramah, Endan menyambut kedatangan wartawan.

"Awas hati-hati. Rumah ini mau roboh," kata Endan kepada yang menemuinya pada Minggu 24 Agustus 2025 petang.

Rumah yang dimaksud Endan yakni bangunan terbuat dari kayu dan daun nipah pada dindingnya.

Sementara atap seng karatan yang menutup gubuk miliknya itu tampak bolong di mana-mana.

Di ruang belakang rumah berukuran 12 meter persegi itu terdapat peralatan memasak yang berantakan.

Endan menuturkan sudah sembilan tahun tinggal di gubuknya itu.

"Dulu saya tinggal di tempat lain. Karena tidak mampu kerja lagi, saya pindah ke sini numpang di atas tanah orang," ujar Endan.

Bicaranya masih lancar, namun pria yang hidup sebatang kara ini mengaku kondisi fisiknya sangat lemah.

Jangankan untuk bekerja atau sekadar berkebun menyambung hidup, untuk melangkah saja Endan sudah tak mampu.

"Setiap hari di sini saja. Panas, hujan, ya tetap di dalam (gubuk) karena sudah tua. Tidak kuat bergerak ke mana-mana," tutur Endan.

Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, Endan mengandalkan bantuan dari warga setempat.

Setiap hari ada saja warga yang membantu memberi konsumsi seperti nasi bungkus dan air mineral.

Pria asli Pemulutan ini mengaku tak punya keluarga dan belum pernah menikah.

Pemandangan "mengenaskan" tampak saat Endan menyingkap pakaian batik lusuh yang dikenakannya.

Tampak tulang rusuk pria tua itu sangat menonjol di balik kulit, menandakan kurang asupan gizi.

"Saya ini belum dapat bantuan apa-apa (bantuan sosial dari pemerintah). Hanya dapat pemberian dari orang yang kebetulan lewat," ujarnya.

Merespon kondisi Endan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Ilir akan mengecek Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG).

Kepala Dinsos Ogan Ilir, Heriyanto juga segera berkoordinasi dengan aparat pemerintahan desa tempat tinggal Endan.

"Baik, segera kami cek KK (Kartu Keluarga) yang bersangkutan apakah menerima bantuan apa saja dan masuk desil berapa dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)," kata Heriyanto via WhatsApp. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Lansia Berusia 80 Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reot Numpang Tanah Warga di Pemulutan Ogan Ilir
Readmore → Lansia Berusia 80 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reot di Pemulutan Ogan Ilir

Aksi Balap Liar Hambat Lalu Lintas di Tanjung Senai Ogan Ilir, Gerombolan Motor Tutup Jalan

Geng motor menutup jalan akses menuju Tanjung Senai, Minggu 24 Agustus 2025 petang. Aksi ini dilakukan untuk memuluskan balap liar. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Aksi balap liar di jalan akses Tanjung Senai, Ogan Ilir, mengakibatkan terjadinya kepadatan lalu lintas.

Pantauan di lapangan, aksi balapan liar itu diadakan pada Minggu 24 Agustus 2025 petang mulai pukul 17.00 WIB.

Kepadatan lalu lintas terjadi karena banyaknya pengunjung yang datang menyaksikan acara dan perlombaan pada HUT ke-80 RI di Tanjung Senai.

Kendaraan roda dua yang melaju kencang, ditambah suara bising knalpot brong membuat pengunjung khawatir.

"Takutnya ada motor nabrak mobil dan bikin kendaraan orang lain rusak," ujar seorang pengunjung Tanjung Senai bernama Sobirin.

Pria yang merupakan ASN Pemkab Ogan Ilir ini mengaku hendak memasuki wilayah Tanjung Senai.

Saat akan memasuki Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Sobirin menyaksikan jalan ditutup oleh geng motor yang bersiap memacu kendaraan.

Gara-gara balap liar ini, perjalanan dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ke Tanjung Senai yang biasanya ditempuh hanya 5 menit, kini memakan waktu 30 menit lebih.

"Memang kalau weekend (akhir pekan) ramai pengunjung. Ini makin parah gara-gara banyak ABG balapan sampai nutup jalan," tutur Sobirin.

Di gerbang pintu masuk KPT Tanjung Senai, tampak sejumlah petugas keamanan berjaga.

Aparat kepolisian bukannya tak pernah menertibkan aksi balap liar di Tanjung Senai.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan akan memerintahkam personel segera melakukan penertiban.

"Terima kasih informasinya. Anggota kami segera meluncur ke lokasi," kata Herman dihubungi via telepon. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Aksi Balap Liar Hambat Lalu Lintas di Tanjung Senai Ogan Ilir, Gerombolan Geng Motor Tutup Jalan
Readmore → Aksi Balap Liar Hambat Lalu Lintas di Tanjung Senai Ogan Ilir, Gerombolan Motor Tutup Jalan

Minggu, 24 Agustus 2025

Kebakaran Lahan di Dekat KM 58 Tol Indralaya-Prabumulih, Asap Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan di dekat kilometer 58 ruas Tol Indralaya-Prabumulih, Sabtu (23/8/2025) petang. Upaya pemadaman sedang dilakukan oleh Tim Satgas Karhutla. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Kebakaran lahan terjadi di dekat kilometer 58 ruas Tol Indralaya-Prabumulih pada Sabtu (23/8/2025) petang.

Informasi yang diterima, titik kebakaran lahan berada di wilayah Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

"Kebakaran di KM 58 (Tol Indralaya-Prabumulih). Api masih menyala," kata seorang informan, Rulian Azis.

Saat terjadi kebakaran, Rulian mengaku sedang menempuh perjalanan dari Indralaya hendak menuju Prabumulih.

Menurutnya, lahan terbakar sangat dekat dengan guardrail jalan tol.

"Jaraknya sekitar 20 meter dari besi pembatas jalan. Asap pekat masuk tol," ungkap Rulian.

Mendapat informasi ini, Tim Satgas Karhutla sedang menuju lokasi kebakaran lahan.

Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) yang ada di kecamatan segera melakukan pemadaman.

"Kami juga berkoordinasi dengan instansi lainnya agar jangan sampai asap kebakaran mengganggu perjalan di tol," kata Edi dihubungi terpisah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : BREAKING NEWS : Kebakaran Lahan Dekat KM 58 Tol Indralaya-Prabumulih, Asap Ganggu Pengendara
Readmore → Kebakaran Lahan di Dekat KM 58 Tol Indralaya-Prabumulih, Asap Ganggu Pengendara

Sabtu, 23 Agustus 2025

Polemik Bus Kaleng Unsri, Sopir Pasrah, Kampus Tegaskan Kelayakan Angkutan untuk Mahasiswa

Salah seorang sopir bus kaleng di Terminal Unsri menunjukkan stiker Bus yang dinyatakan layak dan boleh masuk areal Unsri Indralaya. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Polemik transportasi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) terus berlanjut setelah adanya aksi protes dari sopir bus kaleng rute Palembang-Indralaya.

Mereka menolak kebijakan kampus yang hanya mengizinkan bus layak uji kelayakan masuk ke area Unsri Indralaya.

Ibrahim, salah satu sopir bus kaleng yang sudah puluhan tahun mengantar mahasiswa, mengakui adanya keresahan di kalangan sopir.

Ia menyebut, kebijakan ini membuat nasib mereka sebagai penyedia jasa transportasi menjadi tak menentu.

“Saat ini kami sedang mengurus terkait kelayakan armada tersebut. Untuk yang dinyatakan layak, bus ditempel stiker sehingga diperbolehkan masuk ke terminal dalam Unsri,” jelasnya, Kamis 21 Agustus 2025.

Menurut Ibrahim, setiap hari ada sekitar 25 unit bus yang diuji kelayakan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan awal Agustus.

Sopir pun pasrah, menunggu hasil uji kelayakan bus mereka.

“Kalau lolos, boleh masuk. Kalau tidak, ya terpaksa ngetem di luar,” ujar Ibrahim.

Jika bus hanya berhenti di depan kampus, mahasiswa akan kerepotan karena harus berjalan kaki cukup jauh atau mencari alternatif transportasi lain.

“Kalau bus masuk ke dalam, mahasiswa bisa turun langsung di fakultas masing-masing,” tambahnya.

Terkait ongkos, Ibrahim menyebut tarif bus bervariasi antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu, tergantung lokasi keberangkatan di Palembang.

Dirinya mematok harga Rp 13 ribu untuk trayek dari Perumnas Sako ke Unsri Indralaya.

Saat ini, ada sekitar 70 unit bus kaleng Palembang-Indralaya yang tergabung dalam Organda.

Polemik semakin panas setelah viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan mahasiswa Unsri terlantar di terminal kampus Indralaya pada malam hari.

Dalam unggahan akun @Wr_wawancool08, mahasiswa yang hendak pulang ke Palembang terlihat menunggu tanpa kepastian.

“Cak mano pak @unsripalembang, lantak kamu batasi mobil kaleng, kami nilah laju telantar balik kemaleman,” tulis caption video tersebut.

Menanggapi hal ini, Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa, menegaskan bahwa kewajiban penyediaan angkutan umum sebenarnya ada di tangan pemerintah, sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau sebagaimana disebutkan dalam atat 1 dan 2 UU No 22 tahun 2009,” katanya ketika dikonfirmasi Kamis, 21 Agustus 2025.

Meski begitu, Taufiq menambahkan bahwa Unsri tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap keselamatan mahasiswa.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk memastikan angkutan yang masuk kampus memenuhi standar.

“Kami tidak melarang siapa pun menyediakan angkutan. Asal layak, silakan masuk,” tegasnya.

Sejak 11 Agustus lalu, uji kelayakan mulai diterapkan. Namun, baru enam unit yang mendaftarkan kendaraannya dan hanya tiga yang dinyatakan layak.

“Kami mendorong penyedia angkutan menyediakan angkutan yang layak bagi mahasiswa kami,” ujar Taufiq.

Hal senada disampaikan Wakil Rektor IV Unsri, Prof. Joni Arliansyah.

Ia menekankan, tujuan utama kebijakan ini adalah keselamatan mahasiswa.

“Kami tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau kebakaran karena armada tidak layak. Jadi, kami harus disiplin,” ucapnya.

Joni juga menepis anggapan bahwa Unsri membatasi akses angkutan umum.

Menurutnya, Dishub bahkan memberikan uji kelayakan gratis bagi bus kaleng.

“Kesempatan masih terbuka. Silakan apa mau diperbaiki atau mau beli baru armadanya, lalu diuji kelayakan,” katanya.

Mengenai video viral mahasiswa yang terlantar, Joni menjelaskan bahwa perkuliahan di Unsri umumnya tidak sampai larut malam.

Mahasiswa disarankan mencari alternatif, misalnya menginap di kos atau menumpang ke teman.

“biasanya fakultas membantu menyediakan angkutan bagi mahasiswa bila diperlukan,” jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan transportasi mahasiswa Unsri berkisar 17 hingga 20 unit bus dengan kapasitas 45 orang per unit.

Penerapan kebijakan secara penuh dijadwalkan berlaku pada Senin, 25 Agustus 2025 mendatang.

“Yang tidak layak tidak boleh masuk kampus,” tutupnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Polemik Bus Kaleng Unsri: Sopir Pasrah, Kampus Tegaskan Kelayakan Angkutan Mahasiswa
Readmore → Polemik Bus Kaleng Unsri, Sopir Pasrah, Kampus Tegaskan Kelayakan Angkutan untuk Mahasiswa

Honor Pimpinan BAZNAS Ogan Ilir Jadi Temuan BPK, Sidharta : Semua Telah Dikembalikan

Kantor BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Honorarium pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir di tahun 2024 menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan pembayaran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2022.

Temuan ini mencuat ke publik setelah beberapa media online di Ogan Ilir memuat berita hasil temuaan audit BPK tahun 2024 untuk BAZNAS Ogan Ilir.

Dalam catatan APBD Ogan Ilir tahun 2024, BAZNAS mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 509 miliar dengan realisasi Rp 465 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk jasa kantor dan honorarium ketua serta wakil ketua BAZNAS.

Namun, angka yang diterima pimpinan BAZNAS disebut melampaui batas yang diatur dalam Perpres.

Berdasarkan data, Ketua BAZNAS Ogan Ilir menerima honor sebesar Rp 62 juta dalam setahun atau sekitar Rp 5 juta per bulan.

Sementara itu, wakil ketua 1 hingga 4 masing-masing menerima Rp 54,9 juta dalam setahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Padahal, Perpres No 33/2022 menyebutkan bahwa ketua BAZNAS maksimal hanya boleh menerima Rp 1 juta per bulan atau Rp 11,2 juta per tahun, sementara wakil ketua maksimal Rp 800 ribu lebih per bulan atau Rp 9,6 juta per tahun.

Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Sidharta, saat dikonfirmasi Kamis 21 Agustus 2025 menjelaskan bahwa dana yang diterima bukanlah gaji, melainkan hak keuangan pimpinan.

Dia mengatakan anggaran itu telah melalui mekanisme yang cukup panjang.

Diusulkan pihaknya melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Ogan Ilir, kemudian naik ke pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Ogan Ilir dan kemudian dibahas di rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Kemudian dibahas dengan DPRD Ogan ilir sebelum akhirnya disahkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Setiap pencairan selalu berdasarkan SK Bupati, dan uangnya langsung ditransfer dari Kesra ke rekening pimpinan BAZNAS. Jadi kami hanya menerima sesuai ketentuan yang disahkan Pemkab,” kata Sidharta.

Namun, dalam pemeriksaan BPK RI pada awal 2025, penggunaan anggaran tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan Perpres.

BPK menegaskan bahwa pembayaran honorarium kepada ketua dan wakil ketua BAZNAS Ogan Ilir melampaui batas yang ditentukan, sehingga dikategorikan sebagai kelebihan bayar.

“Artinya memang ada ketidaksesuaian. Kami di BAZNAS menerima sesuai SK Bupati, tetapi setelah ada temuan BPK, mau tidak mau kami harus melakukan pengembalian,” ujar Sidharta.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama jajaran pimpinan BAZNAS telah mengembalikan seluruh kelebihan dana tersebut.

“Alhamdulillah, pengembalian sudah kami lakukan. Insya Allah hal itu bisa dicek langsung ke Bagian Inspektorat Ogan Ilir. Semua sudah selesai per 15 Juli lalu,” jelasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Honor Pimpinan BAZNAS Ogan Ilir Jadi Temuan BPK, Sidharta: Semua Telah Dikembalikan
Readmore → Honor Pimpinan BAZNAS Ogan Ilir Jadi Temuan BPK, Sidharta : Semua Telah Dikembalikan

Jumat, 22 Agustus 2025

Bupati Akan Panggil Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga, Sudah Nikah Tetap ada Sanksi

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan memanggil Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, berinisial VO.

Pemanggilan terhadap oknum kades VO itu, terkait dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang berujung penggerebekan warga, Selasa 19 Agustus 2025 malam.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat mengenai kasus tersebut.

Pemanggilan terhadap VO dijadwalkan pekan depan untuk dilakukan klarifikasi resmi.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan, kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal tersebut," ujar Panca saat ditemui wartawan di Indralaya, Jumat 22 Agustus 2025.

Oknum kades cabul berinisial VO melangsungkan pernikahan dengan gadis belia yang dicabulinya, Rabu (20/8/2025) lalu. Sebelumnya VO digerebek warga karena melakukan perbuatan asusila.

VO sendiri diketahui telah menikahi korban yang masih berusia 17 tahun, hanya sehari setelah penggerebekan dilakukan oleh warga.

Pernikahan tersebut disebut sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

"Informasi yang kita terima, pernikahan dilakukan pada Rabu 20 Agustus 2025. Inspektorat juga sedang koordinasi dengan camat untuk mencari informasi yang valid," jelas Panca.

Meski telah menikah, Panca menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum kades jika ditemukan pelanggaran, baik secara hukum maupun etika jabatan.

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi. Kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati dalam ranah kewenangan, tentu akan kita tindak lanjuti dengan tegas," tegasnya.

Pemerintah daerah juga masih menunggu hasil investigasi menyeluruh, termasuk koordinasi antara Inspektorat, Camat Rambang Kuang, dan aparat penegak hukum jika diperlukan.

Diketahui sebelumnya, VO digerebek warga di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila.

Aksi tersebut terekam video dan sempat tersebar luas di media sosial, menimbulkan kegaduhan dan keprihatinan masyarakat.

Hingga saat ini, situasi di Desa Beringin Dalam dilaporkan telah kondusif. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : BUPATI Panca Panggil Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga, Sudah Dinikahi Tetap ada Sanksi!
Readmore → Bupati Akan Panggil Oknum Kades di Ogan Ilir yang Digerebek Warga, Sudah Nikah Tetap ada Sanksi

Nenek di Ogan Ilir Tinggal Seorang Diri di Gubuk Reot, Uang Habis Karena Perkara Lahan

Seorang wanita lanjut usia (lansia) warga Desa Santapan Timur, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir harus menerima nasib tak beruntung di masa tuanya. Adalah Siti Asiah, wanita 70 tahun yang tinggal sendirian di dalam gubuk reot nyaris ambruk. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Seorang wanita lanjut usia (lansia) warga Desa Santapan Timur, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir harus menerima nasib tak beruntung di masa tuanya.

Adalah Siti Asiah, wanita 70 tahun yang tinggal sendirian di dalam gubuk reot nyaris ambruk.

Diungkapkan Asiah, dirinya sudah 15 tahun menempati gubuk reot di tengah perkebunan karet, jauh dari permukiman warga.

Penyebabnya karena Asiah tak lagi memiliki harta karena habis berperkara lahan dengan personal dan salah satu perusahaan di Kecamatan Kandis.

Berawal pada 2010 lalu saat Asiah berperkara lahan dengan tiga orang warga yang menggugat dirinya.

Namun karena pihak penggugat mengajukan banding hingga akhirnya dikabulkan pada 2012, Asiah terancam kehilangan lahan miliknya.

"Itu tanah saya ada SKT (Surat Keterangan Tanah) tahun 1970 dan ada surat jual-belinya. Memang waktu itu tanah kami belum ada sertifikat," kata Asiah kepada, Jumat (22/8/2025).

Diketahui, lahan yang dimiliki Asiah seluas 13 hektar dan ada sebagian yang terancam dikuasai orang lain.

Tak ingin tanah miliknya dirampas, Asiah beserta keluarga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dinyatakan menang.

Namun Asiah yang tinggal sendirian karena suaminya telah berpulang itu, harus kembali memperjuangkan haknya meskipun sudah menang di tingkat kasasi.

"Tahun 2013, ternyata tanah saya dijual pihak penggugat ke salah satu perusahaan di Kecamatan Kandis," ungkap Asiah.

Tak sampai di situ, pihak penggugat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2016 dan kembali pihak Asiah dinyatakan menang.

Diakui Asiah, dia dan keluarganya sudah kehabisan banyak uang untuk mengurus perkara lahan tersebut selama bertahun-tahun.

Ketika ada bangunan perusahaan dan sebuah galian di atas tanah milik Asiah, dia dan keluarga tak memiliki uang untuk mengajukan eksekusi lahan ke pengadilan.

"Luas tanah yang dijual ke peusahaan itu panjangnya 500 meter dan lebar 30 meter," jelas Asiah.

Bertahun-tahun sengketa lahan berlangsung, pada 2024 lalu Asiah mengajukan eksekusi lahan ke Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.

Setelah pembacaan sita dari pengadilan, pihak perusahaan tak terima dan menggugat Asiah.

Asiah juga mengklaim pihak perusahaan juga menawarkan kesepakatan damai dengan uang Rp 100 juta untuk luas lahan sengketa.

Namun pihak Asiah menolak karena nilai uang tersebut tak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Bagi kami nilai itu (Rp 100 juta) tidak sesuai. Dan juga yang kami persoalkan, pihak perusahaan pada tahun 2013 membeli tanah yang sedang disengketakan," tutur Asiah.

Setelah belasan tahun memperjuangkan tanah miliknya, Asiah mengaku telah kehilangan banyak energi dan materi.

Dirinya pun berharap keadilan benar-benar ditegakkan.

"Sekarang nenek tinggal sendirian di rumah ini. Nenek takut kalau sewaktu-waktu rumah roboh dan kami tidak punya apa-apa lagi," ucap Asiah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Kisah Pilu Nenek di Ogan Ilir Tinggal Seorang Diri di Gubuk Reot, Uang Habis Gegara Perkara Lahan
Readmore → Nenek di Ogan Ilir Tinggal Seorang Diri di Gubuk Reot, Uang Habis Karena Perkara Lahan

Kamis, 21 Agustus 2025

Oknum Kades di Ogan Ilir Akhirnya Nikahi Gadis di Bawah Umur, yang Diduga Digerebek Bersamanya

Kades yang digerebek warga kini bertanggung jawab. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi sorotan publik setelah digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang gadis di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB diduga di rumah sang gadis.

Akibat kejadian yang menghebohkan ini, sang Kades akhirnya bertanggung jawab dengan menikahi gadis tersebut pada Rabu, 20 Agustus 2025 sore.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggerebekan tersebut dilakukan oleh puluhan warga Desa Beringin Dalam.

Mereka mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat oknum Kades tersebut melakukan perbuatan tak senonoh.

Aksi warga ini sempat terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 16 detik yang kemudian menyebar luas di sejumlah medsos.

Dalam video tersebut, tampak puluhan warga berkerumun di halaman rumah, menciptakan suasana tegang.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, setelah kejadian penggerebekan, masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan adat.

"Masalah ini diselesaikan secara adat, dan mereka sudah menikah sore tadi," ujar Rangga pada Rabu, 20 Agustus 2025. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Oknum Kades di Ogan Ilir Akhirnya Nikahi Gadis di Bawah Umur yang Diduga Digerebek Bersamanya
Readmore → Oknum Kades di Ogan Ilir Akhirnya Nikahi Gadis di Bawah Umur, yang Diduga Digerebek Bersamanya

Polsek Muara Kuang Tangkap Pelaku Pencurian Minyak Kondensat di Desa Tanjung Miring Ogan Ilir

Pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Polsek Muara Kuang. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Pelaku berinisial J, 47 tahun, diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian minyak kondensat di lokasi SP TMB Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Perbuatan itu dilakukan pelaku pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 02.10 WIB.

Kapolsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir, IPTU Rangga Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di lokasi tersebut.

"Kami mendapat informasi dari Danru Security bahwa lokasi SP TMB sering menjadi sasaran pencurian. Dari informasi tersebut, tim bersama pihak security melakukan pengintaian," ungkap Kapolsek.

Saat kejadian, pelaku tertangkap tangan sedang mengambil minyak kondensat sebanyak dua jeriken (sekitar 70 liter) dari drum penampungan.

Tim security yang berjaga bersama pelapor segera mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan pula senjata tajam berupa sebilah keris yang diselipkan di pinggang pelaku.

"Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa dua jerigen minyak kondensat dan satu bilah keris disita. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambah IPTU Rangga Saputra.

Proses penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama tim reskrim dan pihak security, dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah.

Barang bukti yang diamankan dua jeriken minyak kondensat lebih kurang 70 liter, satu bilah keris bergagang dan bersarung kayu berwarna cokelat tua.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, BAP terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk mencegah tindak kriminal serupa. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Polsek Muara Kuang Tangkap Pelaku Curat di SP TMB Desa Tanjung Miring Ogan Ilir, Ada Keris yang Diamankan
Readmore → Polsek Muara Kuang Tangkap Pelaku Pencurian Minyak Kondensat di Desa Tanjung Miring Ogan Ilir